Jayapura, JALAPAPUA.Com -Terkait Cabang Olahraga (CABOR) Yang Kiang berpotensi Ketidak efektivitas dalam penerapan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua melalui DISPORA dan KONI se Tanah Papua Mulai dari Pem.Prov. Provinsi Papua sampai Pem.Prov.Papua Tengah.Sehingga kini menjadi perbincangan serius dalam Tubuh para pemerhati Olahraga, lebih khusus nya mahasiswa Se-Tanah Papua di bidang olahraga.
FABIANUS GOBAI Ketua umum ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) Se-Tanah Papua Berkesempatan Menggertak(mengkritik) Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua.
Sehingga itu “Pem.prov ataupun pemkab/kota” Harus Jernih dan Memahami terkait Kegagalan dan Ketidak sesuaian Pelaksanaan CABOR secara utuh, Karena CABOR Itu sendiri terdiri dari ;Angkat Besi, Atletik, Balapan Sepeda, Bola Basket, Sepak Bola, Bola Voli,Indoor , Bulu tangkis, Dayung, Judo, Karate, Shorinji Kempo, Menembak, Panahan, Panjat Tebing, Pencak Silat, Renang, Senam (Ritmik dan Artistik), jelas ketua kepada wartawan JALAPUPUA, Sabtu 06/04/24
Gobai; sesuai dengan Undang-Undang NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN Berlakunya Pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menunjukkan adanya kepastian hukum bagi masa depan atlet. Lanjut
“Sebab, setiap atlet yang berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade akan memperoleh penghargaan dari pemerintah dan Momen Musim Olimpiade Membutuhkan Tenaga-tenaga yang berlatih”.kata ketua IMORI SE Papua saat Gobai Menghubungi Wartawan jalapapua , Sabtu April 2024
Pihaknya, CABOR Yang adalah Fokus Pelaksanaan Dari Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Yang telah mempunyai wewenang dan tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah dan tugas pembantuan di bidang kepemudaan dan olahraga.dan Komite Olahraga Nasional Indonesia atau (KONI) adalah lembaga otoritas keolahragaan.(bebernya )
Lanjut Ketua IMORI; Maka Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten/kota melalui Dinas Dispora dan lembaga KONI kabupaten/Kota dan Pem.Provinsi Se- Tanah Papua Pasalnya; “Perlu mengetahui lebih detail tentang olahraga apa Saja yang ada di dalam cabang olahraga (CABOR) itu sendiri Karena Kami melihat bahwa pemerintah lebih fokus pada satu cabang olahraga saja, yaitu SEPAK BOLA sedangkan CABOR Yang lain ketinggalan jauh karena banyak orang asli Papua Yang ingin dan pengen menjadi sekali atletik CABOR Apa saja”.
Maka, Harapan Kami IKATAN MAHASISWA OLAHRAGA INDONESIA (IMORI) SE-PAPUA diindikasikan agar segera difasilitasi semua olahraga yang ada dalam CABANG OLAHRAGA (CABOR). Tegasnya
GOBAI,Salah Salah satu kegagalan ketidak efektivitas dalam menjalankan Tugas KONI di bidang Olahraga adalah: seperti Pemerintah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua tengah tentang Lombah Balapan Speed Boat(Jonsong) di Danau Paniai. Beber Katua IMORI Se-Papua,ketika merilis Pers melalui via WhatsApp, pukul,10:30 Wpb.sabtu,6/04/24
IMORI Se Papua, Mengimbau dan mengikatkan kepada Pemerintah kabupaten paniai terkait Pelaksanaan Perlombaan Balapan Speed Boat (Jonsong) tepat 28 November 2022 pada Tahun Lalu Yang diadakan dari Pemerintah Kabupaten Paniai Melalui KONI paniai itu, (lanjut)
kami mohon tidak boleh Terulang lagi karena Perlombaan Balapan speed boat itu tidak ada dalam jenis cabang olahraga (CABOR) kecuali Dayung Karena dayung adalah salah Satu Cabang olahraga. jika Suatu waktu terulang Lagi! maka kami akan memberikan peringatan berat kepada KONI ataupun DISPORA Paniai.pungkasnya